SUARA BUTE SARKO

UMUM

foto keluarga GM azroni

foto keluarga GM azroni
foto keluarga GM azroni

Senin, 21 Maret 2016

BLH Provinsi Surati LH Bungo


P-Terkait kolam Limbah PT. BNP

SUARA BUNGO - ‎Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), mengambil sikap terkait ancaman buruknya pengelolaan limbah di PT. Buana Nabati Perkasa (BNP), Kecamatan Pelepat, Bungo.
Kepala BLHD Provinsi Jambi, Rosmeli menyebut bahwa dulu sebelum izin keluar PT. BNP sudah komitmen ‎untuk menerapkan pengolahan limbah sesuai Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL /RKL).

Di dalamnya ada janji bahwa perusahaan akan membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sampai bak pengolahan limbah yang representatif.

"Dulu (sebelum izin keluar) BNP pernah buat komitmen untuk itu, di dalamnya juga ada janji-janji yang  disepakati untuk dijalankan terkait pengolahan limbah," kata Rosmeli kepada Tribun via ponsel, Minggu (20/3).

Dalam proses realisasinya, pihak dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten yang mesti mengawasi. Karena itu, terkait pemberitaan yang muncul soal kondisi pengolahan limbah di PT. BNP yang tak maksimal, menurut Rosmeli pihaknya sudah menyurati kabupaten.

"Jadi untuk kasus BNP ini kita sudah surati kabupaten, kita meminta mereka melakukan pengawasan pengelolahan limbah di sana," jelasnya.

Harus ada kajian ulang terkait pengolahan limbah PT. BNP untuk mengetahui secara rill kualitas limbah, apakah sudah sesuai baku mutu lingkungan atau tidak.

Soal tanggul kolam limbah yang berbatasan langsung dengan Sungai Pelepat, menurut Rosmeli perusahaan harus membangun pengaman. "Kita khawatir saat hujan tanggul jebol atau melimpah ke sungai," tukasnya.

Sayang, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Darma belum dapat dimintai tanggapan. Meski nomor ponsel yang biasa ia gunakan aktif, namun beberapa kali panggilan tak mendapat respon.

Diketahui sebelumnya bahwa keberadaa PT. BNP di Dusun Rantau Keloyang, ‎Kecamatan Pelepat cukup mengkhawatirkan, pasalnya kolam pengolahan limbah berada persis di pinggir Sungai Pelepat.

Terpantau di sana jarak antara sungai dan kolam tak lebih 20 meter. Parahnya lagi, kolam pengolahan limbah hanya berbentuk kolam-kolam biasa dengan tanggul tanah selebar empat meter yang menjadi pembatas an‎tara kolam dan sungai.

Selain itu, tanggul juga tak memiliki beton atau turap penahan, bahkan cerucup kayu penahan tanggulpun tidak ada, sehingga sewaktu-waktu kolam limbah yang tampak cukup luas itu bisa saja jebol.  "Kalau jebol sudah pasti limbah langsung ‎ke sungai. lihatlah sendiri kondisinya," sebut seorang pekerja di sana, Senin (14/3).

‎Soal ini, Humas PT. BNP, Saiful menyebut bahwa kolam di tempat pengujian PH air sudah menggunakan beton, namun ia mengakui bahwa memang kolam pengolahan limbah lainnya cuma tanah. "Untuk kolam (pengolahan) memang tidak dibeton," kata Saiful ditemui di kantornya.

Namun ke depan, menurutnya akan dilakukan perbaikan terutama kolam pengolahan yang berada persis di pinggir sungai. "Yang di sana (pinggir sungai) memang tidak ada pengaman, tapi tahun depan akan kita coba pakai kayu," Tutupnya.(Oni)

0 komentar:

Posting Komentar