SUARA BUTE SARKO

UMUM

foto keluarga GM azroni

foto keluarga GM azroni
foto keluarga GM azroni

Selasa, 05 April 2016

Surat Bupati Bungo Dikangkangi PT BNP

p- Syaiful : Surat Edaran Bupati Masih Mau Kami Kaji

SUARA BUNGO - Keberadaan PT ‎Buana Nabati Perkasa (BNP) di Dusun Rantau Keloyang Kecamatan Pelepat terus mendapat sorotan, terkuak bahwa ternyata perusahan yang bergerak di pengolahan kelapa sawit ini tak memiliki izin pengambilan air permukaan dari Sungai Batang Pelepat.

Tidak hanya itu, parahnya lagi pihak perusahaan ternyata juga telah berani mengangkangi surat teguran dari Bupati Bungo, yang telah dilayangkan pada tanggal 9 Februari lalu dengan nomor 69/KLH Tahun 2016.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Novi Haryati dengan tegas mengatakan bahwa PT BNP banyak menyalahi aturan terkait pengolahan limbahnya. Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pihak BNP harus mematuhi teguran yang telah dilayangkan kepada perusahaan.

“PT BNP itu sudah banyak menyalahi aturan terkait pengolahan limbahnya, yang jelas persoalan ini akan kita usut sampai tuntas,” tuturnya.
 
Ketika ditanya bagaimana tanggapan pihak pemerintah terkait sikap pihak BNP yang terkesan mencueiki surat teguran yang telah dilayangkan, menurutnya Pemda akan melakukan pemaksaan agar PT BNP melakukan pembenahan terkait penggolahan limbah dan harus sesuai dengan UU No. 32, dan jika nantinya masih tidak di indahkan maka Pemda Bungo akan menggambil tindakan tegas berupa pembekuan izin.

“Surat teguran sudah kami berikan, dan upaya lain juga sudah kami lakuakan, jika masih tetap membandel maka izin perusahaan akan kami bekukan dan tidak boleh lagi beroperasi,”tegas Novi.
 
Sementara Humas PT BNP Syaiful ketika konfirmasi wartawan Suara Bute Sarko mengaku masih mempelajari surat teguran yang telah dilayangkan kepada pihaknya beberapa bulan lalu.

“Teguran itu akan kita pelajari dulu,” tuturnya, beberapa hari lalu. Untuk diketahui, persoalan PT BNP ternyata tidak hanya sebatas persoalan kolam limbah saja, namun PT BNP ternyata belum memiliki izin pengambilan air permukaan, padahal aktivitas di PT BNP sudah berjalan lebih dari satu tahun. (oni)

0 komentar:

Posting Komentar