SUARA JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mencari
upaya hukum untuk merebut kembali Pulau Berhala yang kini masuk wilayah
Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pulau Berhala kembali
diupayakan masuk Provinsi Jambi karena selama ini pulau tersebut merupakan
bagian dari Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Pulau Berhala masuk wilayah Provinsi Kepri ketika Hasan Basri
Agus menjabat gubernur Jambi periode 2010 - 2015. Pulau tersebut masuk wilayah
Kepri berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013.
Padahal selama masa kepimpinan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin
(1999 – 2004 dan 2005 – 2010), Pulau Berhala benar-benar diperjuangkan agar tetap
masuk wilayah Jambi sesuai Undang-undang (UU) Nomor 54 Tahun 1999.
“Pemprov Jambi akan mencari celah hukum agar Pulau Berhala yang
kini menjadi milik Provinsi Kepri bisa dikembalikan ke wilayah Jambi. Saya
sudah bicara dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukacapil Kemdagri), Zudan Arif mengenai
pengembalian Pulau Berhala ini. Beliau siap mendukung bila Jambi menemukan
celah hukum untuk mengembalikan Pulau Berhala menjadi milik Jambi,” kata
Gubernur Jambi, Zumi Zola kepada wartawan di Jambi, Rabu (17/2) lalu.
Menurut Zumi Zola yang baru dilantik menjadi gubernur Jambi
pekan lalu, pengembalian Pulau Berhala masuk Provinsi Jambi dinilai penting
karena pulau yang dekat dengan Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur
tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat Jambi.
Pulau tersebut merupakan asal – usul Raja Jambi, Orang Kayo
Hitam. Kemudian pulau tersebut juga masuk dalam wilayah Kabupaten Tanjungjabung
Timur setelah pemekaran kabupaten di Jambi tahun 1999. Namun Pulau Berhala yang
memiliki luas wilayah 10 kilometer persegi di pantai timur Jambi ditetapkan
masuk wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri berdasarkan keputusan Mahkamah
Agung (MA) tahun 2011 dan dikukuhan kembali dengan keputusan MK tahun 2013.
“Sesuai janji saya sewaktu kampanye pemilihan kepala daerah
tahun lalu, saya akan memperjuangkan pengembalian Pulau Berhala masuk wilayah
Jambi. Namun untuk memperjuangkan pengembalian Pulau Berhala tersebut tetap
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Lee)
0 komentar:
Posting Komentar