SUARA BUNGO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Syarkoni Syam, memastikan pelantikan H Mashuri - Syafrudin Dwi Afrianto (Hamas-Apri) akan digelar Juni mendatang. Sebab memang masa jabatan Bupati Bungo periode 2011-2016, H Sudirman Zaini, akan berakhir pada bulan itu.
Menurut Syarkoni, kepastian ini
diperoleh setelah kunjungan pihaknya Komisi I DPRD Bungo ke Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). Dalam kunjungan tersebut diketahui perihal jadwal
pelantikan Bupati Bungo terpilih yakni sesuai dengan berakhirnya masa jabatan
bupati yang lama.
‘’Karena periode SZ-Mashuri
habisnya Juni, maka pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih juga
dilaksanakan Juni mendatang,’’ papar Syarkoni Syam, ketika dikonfrimasi diuang
kerjanya, beberapa hari lalu.
Agenda pelantikan kepala daerah,
sambungnya, yang dijadwalkan oleh Kemendagri itu dibagi menjadi 3 jadwal
pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil pilkada
serentak 2015 lalu.
Pesta demokrasi yang didaerah
tersebut tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk gubernur dan wakil
gubernur terpilih dilantik 12 Februari lalu. Sedangkan bupati dan wakil bupati
serta walikota dan wakil walikota terpilih dilantik 5 hari sesudahnya (17/02)
mendatang.
Sedangkan untuk daerah seperti
Kabupaten Bungo, akan memasuki tahap ketiga. Yakni, bagi daerah yang masa
jabatan bupati dan wakil bupatinya berakhir bulan Juni, maka akan dilakukan
pelantikan sesuai dengan masa berakhir jabatan bupati itu.
‘’Sesuai amanat undang-undang, masa
jabatan itu tidak boleh dipotong, jadi untuk Bungo dipastikan akan diproses
alias dilantik serempak dengan 20-an kepala daerah yang memang masa jabatannya
berakhir,” terang Syarkoni.
Meskipun pelantikan bupati dan
wakil bupati terpilih masih beberapa bulan kedepan, namun dirinya meminta agar
masyarakat tetap mendukung program-program kerakyatan ataupun program-program
yang sudah dibuat oleh bupati saat ini menjelang habis masa jabatan.
‘’Kita harap masyarakat untuk tetap
mendukung pak Sudirman menjelang habis masa jabatannya. Beliau kan masih
bupati. Selanjutnya, kita juga tetap bersabar menunggu pak Hamas dilantik.
Sebab ini aturan, jadi tidak bisa dimundurkan dan dimajukan,’’ tutupnya.
(oni)
0 komentar:
Posting Komentar