SUARA BUTE SARKO

UMUM

foto keluarga GM azroni

foto keluarga GM azroni
foto keluarga GM azroni

Rabu, 09 Maret 2016

Yusup Tantang Darmawan Lapor Polisi





                Terkait Tuduhan Atas Penerbitan SK Bodong

SUARA BUNGO – Dugaan adanya Surat Keterangan (SK) bodong alias palsu yang telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Nasional (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bungo, yang disebutkan oleh salah satu anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu, dengan mencatut nama Bukari dan Gusardi, ternyata berbuntut panjang.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi Pegawai BKD Bungo, Buhari dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan Darmawan ke polisi dengan alasan pencemaran nama baik karena telah sesumbar menyudutkan dengan tuduhan telah menerbitkan SK bodong untuk Rika Noprianti (RN) dan Hifni (HI).

Ironisnya lagi, Politisi PKS tersebut juga menyebutkan bahwa dirinya dan satu orang staf di BKD Bungo telah menerima uang dari RN dan HI untuk bisa meluluskan mereka agar bisa menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS) dalam test Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 lalu.
 “Jangan cari sensasi dengan komentar di koran. Saya akan laporkan masalah ini ke polisi karena Darmawan telah mencemarkan nama baik saya,” tutur Buhari, seraya mengatakan bahwa tudingan yang dilayangkan Darmawan tidak benar.

Disisi lain, Kepala Badan (Kaban) BKD Bungo, HM Yusup, ketika dimintai tanggapan terkait adanya dugaan SK bodong yang diterbitkan pihak BKD dengan keras membantah hal tersebut. Kepada wartawan Suara Bute Sarko, dirinya dengan tegas menjamin bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia juga menantang Darmawan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

 “ Tuduhan Darmawan itu tidak hanya memalukan Buhori dan Gusardi saja, namun tuduhan yang dilayangkan sudah memalukan SKPD yang saya pimpin, untuk itu saya akan usut masalah ini sampai tuntas dengan akan melaporkan Darmawan agar tidak ada lagi SKPD lain yang bisa dimainkan dirinya kedepan,” terang Yusup.

Selaku wakil rakyat, lanjut Yusup, seharusnya Darmawan harus mengecek kebenaran dugaan SK bodong itu ke pihak terkait (BKD, red) sebelum ia berkomentar di koran. Jika hal itu dilakukannya, dengan otomatis persoalan ini tidak akan berbuntut panjang.

 “Emang dia (Darmawan, red) itu pengacara? seharusnya sebagai wakil rakyat ia cek dulu kebenarannya baru komentar di koran,” papar Yusup, seraya mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap salah satu anggota dewan yang terkesan arogan. (tim)

0 komentar:

Posting Komentar