Terkait Tuduhan Atas Penerbitan SK Bodong
SUARA
BUNGO – Dugaan adanya Surat Keterangan (SK) bodong alias
palsu yang telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Nasional (BKN) melalui Badan
Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bungo, yang disebutkan oleh salah satu anggota dewan
dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu, dengan mencatut nama
Bukari dan Gusardi, ternyata berbuntut panjang.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi Pegawai
BKD Bungo, Buhari dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan Darmawan
ke polisi dengan alasan pencemaran nama baik karena telah sesumbar menyudutkan dengan
tuduhan telah menerbitkan SK bodong untuk Rika Noprianti (RN) dan Hifni (HI).
Ironisnya lagi, Politisi PKS tersebut juga menyebutkan
bahwa dirinya dan satu orang staf di BKD Bungo telah menerima uang dari RN dan
HI untuk bisa meluluskan mereka agar bisa menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS)
dalam test Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 lalu.
“Jangan cari
sensasi dengan komentar di koran. Saya akan laporkan masalah ini ke polisi
karena Darmawan telah mencemarkan nama baik saya,” tutur Buhari, seraya
mengatakan bahwa tudingan yang dilayangkan Darmawan tidak benar.
Disisi lain, Kepala Badan (Kaban) BKD Bungo, HM Yusup,
ketika dimintai tanggapan terkait adanya dugaan SK bodong yang diterbitkan
pihak BKD dengan keras membantah hal tersebut. Kepada wartawan Suara Bute
Sarko, dirinya dengan tegas menjamin bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia
juga menantang Darmawan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
“ Tuduhan
Darmawan itu tidak hanya memalukan Buhori dan Gusardi saja, namun tuduhan yang
dilayangkan sudah memalukan SKPD yang saya pimpin, untuk itu saya akan usut
masalah ini sampai tuntas dengan akan melaporkan Darmawan agar tidak ada lagi SKPD
lain yang bisa dimainkan dirinya kedepan,” terang Yusup.
Selaku wakil rakyat, lanjut Yusup, seharusnya Darmawan harus
mengecek kebenaran dugaan SK bodong itu ke pihak terkait (BKD, red) sebelum ia
berkomentar di koran. Jika hal itu dilakukannya, dengan otomatis persoalan ini
tidak akan berbuntut panjang.
“Emang
dia (Darmawan, red) itu pengacara? seharusnya sebagai wakil rakyat ia cek dulu
kebenarannya baru komentar di koran,” papar Yusup, seraya mengatakan bahwa
dirinya sangat menyayangkan sikap salah satu anggota dewan yang terkesan arogan. (tim)
0 komentar:
Posting Komentar