Pelaku Pemerkosaan Berhasil Dibekuk Polisi
SUARA BUNGO - Sat Reskrim Polres Bungo berhasil menangkap pelaku
pemerkosaan anak dibawah umur berinisial A (25). Pelaku yang merupakan warga
Sungai Kayu Batu RT 006 Kelurahan Simpang Babeko Kecamatan Bathin II Babeko
tersebut diciduk dikediamannya tanpa mendapat perlawanan, Jumat (11/3) kemarin.
Sebelumnya pelaku dilaporkan oleh orang tua korban Kalamer
Hutasoit warga Simpang Kemini RT 10 Desa Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko
kemapolres Bungo atas laporan pemerkosaan terhadap anaknya HA (14) yang masih
duduk dibangku sekolah.
"Kita lakukan penangkapan atas dasar : LP / B - 114 / III /
2016 / Jambi / Res Bungo / SPKT tgl 03 Maret 2016, tentang
pemerkosaan anak dibawah umur ." ucap Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ardi
Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (13/3) kemarin.
Diceritakannya, kejadian berawal saat tersangka A datang kerumah
korban untuk bertamu, Kamis (3/3) sekira pukul 14.00 Wib. Karena melihat
situasi dirumah korban dalam keadaan sepi, pelaku akhirnya memaksa korban masuk
kedalam rumah dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejadnya.
" Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau agar
mengikuti kemauannya, dibawah ancaman, pelaku menyetubuhi korban, karena tak
berdaya korban tidak mampu untuk melakukan perlawanan ," Jelas Ardi.
Setelah melancarkan aksi bejadnya, pelaku meninggalkan korban
dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun,
karena tidak terima korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtunya, dan
selanjutnya dilaporkan kemapolres Bungo.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan
dimapolres Bungo, dari hasil visum korban yang kami terima dari Rumah Sakit
Umum Daerah H Hanafi Bungo, ditemukan luka sobek pada bagian dalam alat
kemaluan korban ," Jelasnya.
Dikatakan Ardi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,
pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI no. 35
tahun 2014 tentang bersetubuh dengan anak dibawah umur dengan ancaman maksimal
15 tahun penjara.
Terkait cukup tingginya angka pemerkosaan serta pencabulan
diwilayah hukum Polres Bungo, Ardi menghimbau kepada orang tua agar senantiasa
mengawasi tingkah laku anak, dan jangan mudah percaya terhadap siapapun.
"Kami menghimbau kepada para orang tua agar selalu
mengawasi anaknya, karena pelaku kejahatan bisa saja datang dari keluarga
terdekat kita, tetangga, maupun orang lain ," tutupnya.(Oni)
0 komentar:
Posting Komentar