SUARA BUTE SARKO

UMUM

foto keluarga GM azroni

foto keluarga GM azroni
foto keluarga GM azroni

Minggu, 27 Maret 2016

Mantap..!!! PT. BNP Terkesan Cuek Dapat Teguran Dari Pemda Bungo,Karna Menyalahi Aturan


P- Limbah PT. BNP Ancam Kesehatan Warga Sekitar

SUARA BUNGO PT.Buana Nabati Perkasa (BNP) yang berlokasi di Dusun Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi ternyata banyak menyalahi aturan,mulai dari pengolahan limbah yang tidak sesuai aturan, pembuangan limbah yang sering jebol, banyak menggunakan karyawan luar dari pada warga Bungo, hingga penggajian karyawan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hal tersebut berdasarkan pantauan wartawan Suara Bute sarko di lapangan, dan pengakuan dari Humas PT. BNP, Saiful yang mengatakan, bahwa kolam ditempat pengujian PH air limbah  tidak dibeton dan pinggiran kolam hanya di beri kayu saja, tanpa dibeton terlebih dahulu.

Begitu juga pengakuan dari bagian personalia yakni Susi yang menanggapi persoalan tenaga kerja ,mengakui bahwa ada beberapa bagian yang memang harus dipercaya kepada orang luar Bungo karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Bungo.


 Selain masalah kolam limbah dan ketenagakerjaan, Ternyata PT. BNP juga disinyalir belum mengantongi izin terkait pengambilan air baku dari sungai Batang Pelepat. Ketika ditanyakan surat izin tersebut, pihak perusahaan mengatakan,  bahwa selama ini mereka hanya mengeluarkan sejumlah dana Bayar Pajak kekantor Samsat, untuk biaya air baku yang berfungsi sebagai penunjang utama aktifitas di BNP.

"Kalau izinnya memang belum ada.tapi kami bayar terus pajaknya ke kantor samsat," aku Syaiful, selaku Humas BNP.

Terkait permasalahan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Novi Haryati juga membenarkan, bahwa PT. BNP menyalahi aturan terkait pengolahan limbahnya, dan telah menyurati dan memberikan sangsi administratif (teguran tertulis)  dari Bupati kepada PT.BNP.dan PT.BNP sampai sekarang Belum ngantongi Izin Pengolahan dan Pembuangan Limbah.
“iya benar, PT.BNP menyalahi aturan terkait pengolahan limbahnya, dan Pemda sendiri telah menyurati dan memberikan sangsi secara tertulis kepada PT.BNP, dan telah diberi tempo hingga sampai maret ini untuk memperbaiki, namun pada kenyataannya hingga saat ini sepertinya belum juga dibenahi dan terkesan melakukan pembiaran,”Kata Novi saat ditemui koran ini.
Jika Mereka Belum Juga Membenahi dan memperbaiki Kolam limbahnya,kami Tidak akan terbitkan Izinnya,Ungkap Novi.
Oleh sebab itu, kami dari kantor Lingkungan Hidup  (LH) sangat berharap kepada Badan Lingkungan Hidup Provinsi (BLHD) Jambi ikut turun langsung mengecek pengolahan limbah PT.BNP, agar sama-sama mengetahui kesalahan dan pengolahan limbah PT. BNP yang tidak mau melakukan pembenahan walaupun sudah disurati oleh pemerintah.
“kalau surat tegurannya, sudah kami layangkan sejak januari lalu, tapi sepertinya hingga saat ini surat yang dilayangkan oleh Pemda Bungo , namun hingga saat ini seakan tidak ditanggapi oleh PT.BNP,”ujar Novi.
Maka dari itu, PT.BNP akan melakukan pemaksaan agar PT.BNP melakukan pembenahan terkait penggolahan limbah dan harus sesuai dengan UU No. 32, dan jika nantinya masih tidak di indahkan maka Pemda Bungo akan menggambil tindakan tegas berupa pembekuan izin.
“Surat teguran sudah kami berikan, dan upaya lain juga sudah kami lakuakan, jika masih tetap membandel maka izin perusahaan akan kami bekukan dan tidak boleh lagi beroperasi,”tegas Novi.
Bahkan, selain sejumlah permasalahan mulai limbah hingga ketenagakerjaan, Informasi menggejutkan datang dari salah satu karyawan PT.BNP dengan Inisial MW yang mengatakan, bahwa PT. BNP tidak memiliki izin Boyler dan tidak memiliki lahan.
“PT. BNP ini memang banyak menyalahi aturan, sudah setahun awak kerja disini belum juga diangkat karyawan, lagian masalah bagian perlengkapan karyawan juga nihil. Dan sudah banyak karyawan yang mengeluh dengan PT.BNP ni bang. Lagian jika dilihat secara aturan yang berlaku PT.BNP dak bisa beroperasi karna banyak izinnya yang tidak ada, kami tahu betul bagaimana PT.BNP ini,”tutupnya dengan nada kesal. (Oni)

0 komentar:

Posting Komentar