
Kapolda
Jambi, Brigjen Pol Musyafak juga meminta masyarakat untuk berani melaporkan
pelaku atau pendana PETI dengan bukti-bukti. Kapolda Jambi juga telah melakukan
pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Provinsi Jambi
di Jambi, beberapa waktu lalu.
Menurut
Musyafak, berdasarkan laporan yang dia terima dari jajaran kepolisian di Jambi,
maraknya PETI merupakan salah satu masalah keamanan yang perlu mendapatkan
penanganan di Jambi. Namun untuk menangani masalah PETI tidak bisa dilakukan
secara represif semata.
Pemberantasan
PETI membutuhkan pendekatan sosial. Karena itu akar masalah maraknya PETI harus
dipelajari, baru dilakukan penanganannya. “Saya mendapatkan laporan dari para
Kapolres bahwa kegiatan PETI menjadi salah satu masalah kejahatan lingkungan
yang masih banyak terjadi di Jambi. Karena masalah PETI ini akan menjadi salah
satu prioritas dalam penanganan keamanan di Jambi tahun ini,” katanya.
Musyafak
mengatakan, kasus kejahatan yang paling perlu mendapat penanganan serius di
Jambi, yaitu kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).
Penanganan kasus narkoba tidak bisa lagi dilakukan dengan cara biasa atau
menunggu ada laporan. Penanganan kasus narkoba harus dilakukan secara proaktif.
“Masalah
narkoba sudah menjadi masalah serius secara nasional. Karena itu penanganan
masalah narkoba akan kami utamakan. Para pelaku penyalahgunaan narkoba tidak
akan diberi ampun,” katanya.
Brigjen
Pol Musyafak juga langsung melihat kondisi PETI yang terjadi di sejumlah daerah
di Provinsi Jambi. Dia menyebutkan, untuk memberantas kegiatan PETI, para
Kapolres jajaran diminta untuk memutus penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).
0 komentar:
Posting Komentar