MUARA BUNGO – Kebebasan awak media untuk melakukan
peliputan di Kabupaten Bungo tampaknya masih menjadi ancaman bagi para pelaku
kejahatan. Pasalnya, pelaku kejahatan yang ada di Bungo seakan risih dengan
pemberitaan yang di lakukan beberapa awak media yang ada di Bungo. Seperti yang
dialami oleh seorang wartawan lokal Bungo beberapa waktu lalu harus mendapat
perlakuan kasar saat menerbitkan berita tentang kejanggalan penerimaan jatah
samisake.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi
koran ini diruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menggamankan
pelaku pemukulan wartawan beberapa waktu untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
“tadi (kemarin,red) kami berhasil membekuk pelaku
penganiayaan terhadap salah satu wartawan yang bertugas di Bungo. Pelaku dengan
inisial MH tersebut kami amankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Senamat
pukul 09.00 wib tanpa ada perlawanan,”kata AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi,kemarin.
Disampaikannya, setelah dilakukan pemeriksaan
terhadap pelaku,secepatnya berkas akan dilimpahkan kepada kejaksaan untuk
ditindak lajuti.
“setelah berkas selesai, kami akan limpahkan ke
Kejaksaan agar kasus ini segera di tindak lanjuti,”akunya.
Sementara itu, Al Badri ketua Persatuan Wartawan
Bungo (PWB) saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, sangat menyanyangkan
atas tindakan pelaku yang main hakim sendiri saat dilakukan pemberitaan oleh
wartawan.
“seharusnya pelaku tidak main pukul saja saat
dilakukan pemberitaan, kan ada hak jawab kalau memang berita tersebut tidak
benar. Ini kan negara hukum,”jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menyamapikan, atas kejadian ini
dirinya selaku ketua PWB sangat berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal
sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran
bagi yang lain untuk tidak main hakim sendiri.
“harapan saya selaku ketua PWB yang menggayomi
wartawan yang bertugas di kabupaten Bungo, permasalahan ini dapat diselesaikan
dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada main mata di belakang,”tandasnya.(Oni)
mari bersatu sebagai media lokal arif dan bijaksana persatuan media lokal mari kita galang pershabatan dan kesatuan yang teguh saling melindungi sesuai dengan uud pers no 40 tahun 1999, pers adalah aspirasi masyrakat dan independent pembela kebenaran seep mari berjuang demi kedilan den kebeneran pimred metro bute.
BalasHapus