SUARA BUTE SARKO

UMUM

foto keluarga GM azroni

foto keluarga GM azroni
foto keluarga GM azroni

Jumat, 11 Maret 2016

Polres Bungo Bekuk Pelaku Pemukulan Wartawan



MUARA BUNGO – Kebebasan awak media untuk melakukan peliputan di Kabupaten Bungo tampaknya masih menjadi ancaman bagi para pelaku kejahatan. Pasalnya, pelaku kejahatan yang ada di Bungo seakan risih dengan pemberitaan yang di lakukan beberapa awak media yang ada di Bungo. Seperti yang dialami oleh seorang wartawan lokal Bungo beberapa waktu lalu harus mendapat perlakuan kasar saat menerbitkan berita tentang kejanggalan penerimaan jatah samisake.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi koran ini diruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menggamankan pelaku pemukulan wartawan beberapa waktu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“tadi (kemarin,red) kami berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap salah satu wartawan yang bertugas di Bungo. Pelaku dengan inisial MH tersebut kami amankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Senamat pukul 09.00 wib tanpa ada perlawanan,”kata AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi,kemarin.

Disampaikannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,secepatnya berkas akan dilimpahkan kepada kejaksaan untuk ditindak lajuti.

“setelah berkas selesai, kami akan limpahkan ke Kejaksaan agar kasus ini segera di tindak lanjuti,”akunya.

Sementara itu, Al Badri ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB) saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, sangat menyanyangkan atas tindakan pelaku yang main hakim sendiri saat dilakukan pemberitaan oleh wartawan.

“seharusnya pelaku tidak main pukul saja saat dilakukan pemberitaan, kan ada hak jawab kalau memang berita tersebut tidak benar. Ini kan negara hukum,”jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menyamapikan, atas kejadian ini dirinya selaku ketua PWB sangat berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak main hakim sendiri.



“harapan saya selaku ketua PWB yang menggayomi wartawan yang bertugas di kabupaten Bungo, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada main mata di belakang,”tandasnya.(Oni) 

1 komentar:

  1. mari bersatu sebagai media lokal arif dan bijaksana persatuan media lokal mari kita galang pershabatan dan kesatuan yang teguh saling melindungi sesuai dengan uud pers no 40 tahun 1999, pers adalah aspirasi masyrakat dan independent pembela kebenaran seep mari berjuang demi kedilan den kebeneran pimred metro bute.

    BalasHapus